JAMBI-Tim gabungan Polri dan TNI melakukan razia sumur minyak ilegal di Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi, tepatnya di Desa Bukit Subur, Kamis (1/10/2020). Setidaknya 65 sumur minyak ilegal dan 167 kolam ditutup petugas dalam operasi tersebut. Berbagai macam alat tambang minyak juga diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, penutupan dan penyegelan puluhan sumur minyak ilegal di Bukit Subur tersebut dilakukan karena aktivitasnya telah meresahkan masyarakat setempat. “Aktivitas penambangan menyalahi aturan. Selain itu juga merusak lingkungan di kawasan tersebut dan menghasilkan limbah berbahaya,” katanya.
Menurut Ardiyanto, aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan Bukit Subur juga terbilang luas. Selain dari lahan pribadi, para pelakunya menyasar ke kebun warga yang lain. “Sehingga mengakibatkan ekosistem tumbuhan dan lahan perkebunan masyarakat banyak yang rusak,” jelasnya. (ist/jambione.com)











Komentar