Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bungo, Darlis mengatakan, ribuan anak yang belum memiliki KIA tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Bungo.
Data terakhir yang tercatat di Dukcapil Bungo, ada sekitar 116 ribu anak yang terdaftar. Dari 116 ribu tersebut, hingga saat ini baru 23 persen yang sudah memiliki KIA, selebihnya belum.
“Saat ini baru 23 persen yang sudah memiliki KIA. Masih ada 77 persen lagi yang belum,” sebut Darlis saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
KIA merupakan kartu identitas yang harus dimiliki anak yang berusia 0 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari. Kegunaan KIA sama halnya dengan e-KTP bagi orang dewasa.
Sebagian daerah mewajibkan KIA, bahkan ada juga sebagai syarat wajib masuk sekolah dan urusan lainnya, dilansir dari metrojambi.com grup siberindo.co.
Menurut Darlis, pihaknya akan terus menggenjot capaian pembuatan KIA ini. Dan ditargetkan bisa tuntas secepat mungkin.
Untuk saat ini, cara yang dilakukan untuk mengejar target tersebut bekerjasama dengan pihak sekolah, kemudian warga yang mengurus akte kelahiran. Dan dia berharap kepada masyarakat agar bisa mengurus KIA untuk anak-anaknya yang masih belum memiliki KIA.
“Sekarang yang ngurus akte kelahiran anak langsung diwajibkan untuk membuat KIA,” imbuhnya. (*/cr1)
Komentar