MUARABUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo, baru saja melakukan kesepakatan bersama dengan Kabupaten Tebo terkait batas wilayah. Kesepakatan batas ini dilakukan di Jakarta Hotel Best Western Kemayoran, Rabu (03/03) kemarin.
Penandatanganan dilakukan Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Aprianto dan Bupati Tebo, Sukandar. Hadir pula Biro Pemerintahan Provinsi Jambi Rahmad Hidayat, Sekda Kabupaten Bungo Mursidi, Sekda Tebo Teguh Arhadi, Asisten I Setda Bungo dan Asisten I Setda Tebo.
Lalu ada pula Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Daerah Kabupaten Bungo, Zainadi termasuk Kabag Pemerintahan Kabupaten Bungo. Kadis Kominfo dan sandi Kabupaten Bungo Zainadi yang juga menjadi Kabag Pemerintahan terlibat langsung dalam penyelesaian tapal batas tersebut. Ia mengatakan bahwa proses kesepatan ini sudah dimulai dari tahun 2019 lalu.
Sejak saat itu sudah berkali-kali melakukan pertemuan dan rapat. Rapat itu berjalan alot, karena sudah hampir 21 tahun berpisahnya Kabupaten Bungo dan Tebo masalah tapal batas ini belum tuntas.
“Alhamdulillah sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak batas dengan Kabupaten Tebo tersebut mulai dari batas dengan Merangin yaitu di Lubuk Buayo sampai dengan Dusun Bukit Sari Kecamatan Jujuhan Ilir sepanjang kurang lebih 82 kilo meter,” kata Zainadi, dilansir dari jambione.com grup siberindo.co.
Sambung Zainadi, batas ini hanya batas administratif. Tidak merubah hak dan kepemilikan dari investasi atau tanah kebun masyarakat yang ada di tapal batas yang ditetapkan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu demi selesainya kesepakatan tapal batas ini, termasuk pemerintah provinsi Jambi.
Dia berharap hasil ini dapat diterima dengan baik dan tidak ada lagi konflik antar masyarakat yang ada di daerah perbatasan.
“Karena ini untuk kemaslahatan kita bersama, sebab kita atau kedua belah pihak mau membuat RT/RW Kabupaten terbentur oleh batas wilayah yang belum selesai termasuk juga syarat utama pemekaran Kabupaten, Kecamatan, dan Dusun/ Desa perlu sekali penyelesaian batas,” ucap Wabup. (*/cr1)











Komentar