oleh

Sembilan Hari Kampanye Belum Ada Greget, Timses Cendrung Lebih Banyak Lakukan Negatif Campaign

 

JAMBI- Memasuki hari ke sembilan masa kampanye, tiga pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jambi dan para tim sukses (timses) nya dinilai belum maksimal. Materi kampanye para paslon, baik yang disampaikan melalui pertemuan terbatas maupun yang dilakukan timses melalui media sosial (medsos) dan media mainstream belum ada gregetnya.

Seharusnya, kampanye di tengah pandemi Covid-19 ini para paslon dan timsesnya dituntut untuk lebih kreatif. Sehingga karakter dan apa yang menjadi visi dan misi paslon bisa diketahui atau diterima masyarakat. Dinamika yang tampak sampai saat ini lebih banyak mengarah kepada negative campaign (kampanye negatif).

Penilaian ini disampaikan Pengamat Politik dari Unja, Dori Efendi saat dimintai tanggapan oleh Jambi One.com. ‘’ Kampanye di tengah pandemi covid-19, semua pergerakan paslon dan timses sengat terbatas. Makanya, mereka dituntut lebih kreatif. Bagaimana pesan yang ingin disampaikan ke masayarakat (pemilih) bisa sampai,’’ katanya.

Namun, menurut Dori, dalam sembilan hari terakhir (masa kampanye sudah berjalan), kampanye para timses cendrung mengarah ke sesuatu yang tidak bagus. Dori melihat dinami kampanye di media sosial cendrung lebih banyak negative campaign. Para timses saling serang. Saling menjelek jelekkan pribadi kandidat.

‘’ Negatif campaign memang tidak masalah dan tidak dilarang. Namun, gejala ini kan tidak bagus. Namun ulah timses tersebut bisa berdampak buruk bagi kandidat yang diserang maupun bagi kandidatnya sendiri. Saya melihat dinamika ini karena para timsesnya tidak kreatif dan inovatif?,’’ kata Dosen Pisipol Unja ini.

Baca Juga  Dukung Sukseskan Pilkada Ardi Daud Kedepankan Langkah Persuasif

Seharusnya, lanjut Dori, para timses bisa memanfaatkan media sosial untuk berkampanye secara sehat. Bagiamana melalui medsos bisa menunjukkan karakter, program dan visi misi jagoannya. Sehingga bisa menaikkan rating dan meyakinkan masyarakat memilih paslon yang dijagokannya.

Lalu bagaimana dengan kampanye yang dilakukan paslon? Setali tiga uang, menurut Dori, dalam Sembilan hari masa kampanye sudah berjalan, para paslon juga belum menunjukkan perporma layaknya seorang calon gubernur. Menurut dia, ini bisa dimaklumi, karena gerak para paslon juga terbatas.

Dengan adanya PKPU nomor 11 dan 13   Tahun 2020, paslon tidak leluasa untuk menyampaikan program dan visi misinya. Dalam PKPU Nomor 11 dan 13 tahun 2020 menjelaskan pelarangan kampanye di tempat terbuka. Namun untuk menggelar rapat ada persyaratan tertentu dengan pembatasan orang maksimal 50 orang.

Parahnya lagi, menurut Dori, ketiga paslon juga kurang menguasai teknologi alias ‘Gaptek’. Ini terlihat dari kurangnya paslon memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan program dan visi misinya.

‘’ Sama dengan timses, para paslon juga terlihat tidak kreatif dalam Sembilan hari terakhir. Karena geraknya terbatas, seharusnya mereka bisa memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menunjukkan perpormanya dan menyampaikan program programnya kepada masyarakat,’’ jelasnya.

Baca Juga  Tak Peduli Visi Misi Paslon, Warga Tunggu ‘Siraman’

Ke depan, lanjut Dori, paslon dan para timsesnya  harus lebih kreatif dan inovatif dalam berkampanye.  Sehingga apa yang diinginkan bisa sampai kepada masyarakat. Khusus kepada timses, harus bisa menyampaikan program, visi misi dan karekater paslonnya. Sehingga bisa meyakinkan masyarakat   memilih paslon yang dijagokannya. ‘’ Misalnya, bisa membuat opini bahwa paslonnya paling kaya, program dan visi misi paslonnya paling bagus. Sehingga masyarakiat yakin. Karena salah satu tujuan timses dibentuk  agar bisa mempengaruhi opini masyarakat,’’ pungkasnya.

Sementara itu,  Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan, hingga hari ke sembilan masa kampanye pihaknya belum menemukan pelanggaran kampanye. Menurut dia, khusus di medsos, pihaknya hanya memantau akun yang dilaporkan para paslon ke KPU.

‘’ Masing masing paslon melaporkan lima Akun resmi sebagai sarana kampanye ke KPU. Lima Akun resmi itulah yang kita pantau. Sampai kemarin kita belum menemukan pelanggaran,’’ kata pria yang biasa dipanggil Paul ini.

Meski demikian, Paul mengakui, di luar akun resmi tersebut, dinamika kampanye di medsos banyak yang mengarah ke negative campaign. ‘’ Sepanjang tidak mengarah kepada hal  hal yang dilarang. Mislanya ada unsur sara, ya silahkan saja. Tapi kalau sudah melanggar, akun tersebut bisa kita laporkan ke pihak kepolisian,’’ katanya.

Baca Juga  Blusukan ke Pasar, Al Haris Rasakan Kesulitan Ekonomi Dampak Covid-19

Menurut Paul, Bawaslu selalu koordinasi dengan Diskomimfo dan tim siber Polda Jambi dalam memantau kampanye di medsos. Selain lima akun resmi yang dilaporkan ke KPU, pihaknya juga tetap memantau akun akun tidak resmi. ‘’ Nanti tim siber Polda Jambi yang akan bertindak jika ditemukan akun yang melanggar aturan kampanye,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Resese Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, Polda Jambi meningkatkan pengawasan kampanye di medsos. Data yang diperoleh dari tim siber Polda Jambi, sampai saat ini sudah ada sebanyak 877 percakapan mengenai pembahasan Pilkada yang tersebar di grup Medsos Facebook.

Menurut Edi, tim Siber akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye black campaign negatif campaign serta berita hoax. Setiap hari aktivitas di medsos terus dipantau agar tidak merugikan salah satu Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berkompetisi di ajang Pilkada serentak 2020. Baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten dan Kota.(ist/fey/jambione.com)

 

Komentar

News Feed