oleh

Cegah Covid – 19, Babinsa Ajak Warga Disiplin Terapkan Prokes

JAMBI-Sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19 di tanah air, peran penting para Babinsa bersama semua stakeholder terkait terus melakukan sosialisasi dan mengajak warga disiplin menerapkan protokol kesehatan

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 07/Rimbo Bujang, Kodim 0416/Bungo Tebo, Serda Salhutni, dirinya bersama tim terkait lainnya tidak segan-segan mendatangi dan mengajak warga diwilayah kerjanya untuk terus disiplin mengikuti dan melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dalam upaya mengantisipasi terpapar COVID-19. Teruslah memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.  Dan menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat,”jelasnya, saat memantau penerapan protokol kesehatan oleh warga di Pasar Kalangan Desa Sukamaju, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, bersama Pemerintah Desa (Pemdes), Bhabinkamtibmas Bripka Johanes Situmorang Polsek Rimbo Ulu, BPD dan Kadus setempat, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga  Pjs. Gubernur Jambi Ardy Daud Beri Dukungan Untuk Kesembuhan Bupati Muaro Jambi

Pandemi Covid-19 atau wabah Virus Corona belum juga sirna dan bahkan Virus ini masih terus menjadi momok dan mengancam masyarakat kapan saja dan dimana saja, paling efektif untuk mengantisipasi penularan wabah berbahaya ini dengan menerapkan protokol kesehatan, ingatnya.S

Semua pihak tentunya tidak menginginkan dirinya dan keluarga tertular COVID-di saat jumlah terpapar semakin meningkat.

Baca Juga  Hari Asal Jambi Juara Ketiga LIDA 2020, Meli Juara Pertama dan Gunawan Juara Kedua

“Untuk itu marilah mulai saat ini kita laksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, selalu gunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dengan air dan sabun, serta hindari kerumunan. Bagi pengusaha harus menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, didepan tempat usahanya,” pesan Salhutni.

Kepala Desa Sukamaju Hari Hanggoro menuturkan, bahwa penegakkan protokol kesehatan dengan payung hukum Perbup Tebo No 108 tahun 2020, bertujuan untuk pencegahan Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.

Baca Juga  Tingkatkan Program Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Turun ke Sawah Bantu Petani Menanam Padi

“Saat ini pedagang dan pengunjung pasar kalangan Sukamaju yang kedapatan tidak memakai masker kita ingatkan diberi nasihat, Alhamdulilah tingkat kepatuhan warga menerapkan prokes di pasar ini sudah 70 persen,” terang Kades. (*)

Editor : Hery Farmansyah/www.jambidaily.com

Komentar

News Feed