oleh

Polda Jambi Musnahkan 44 Kg Sabu dan 4.946 Butir Ekstasi

JAMBI – Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 44 kg sabu dan 4.946 butir ekstasi sitaan dari pengungkapan sejumlah kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Krematorium, di Km 12 Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Selasa (10/11/2020).

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu ketentuan hukum yang harus dilakukan penyidik, sebagai bagian dari proses penyidikan. “Sekaligus merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi Polri dalam memperlakukan barang bukti Narkoba yang disita dari para tersangka harus dimusnakan,” katanya.

“Hal ini juga untuk menjawab pertanyaan yang sering kali muncul tentang kemana saja barang bukti yang disita. Semua barang bukti yang disita dimusnahkan setelah ada penetapan dari ketua pengadilan,” tambahnya.

Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan ini adalah hasil pengungkapan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bekerjasama dengan jajaran Polres periode September sampai dengan Oktober dengan jumlah tersangka 22 orang. “Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Polres jajaran, dan masyarakat yang berperan aktif sehingga kita berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran narkotika,”katanya.

Baca Juga  Tebar Kebaikan pada Ramadan, DWP Kanwil Kemenag Jambi Bagikan Paket Sembako Bagi Masyarakat Sekitar

Menurut Firman, pihaknya akan terus berupaya sekuat tenaga memberantas peredaran narkotika di Jambi. Disamping itu, pihaknya juga akan terus mengkampanyekan bahaya penggunaan narkotika kepada masyarakat.

“Pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen memerangi kejahatan narkotika,” katanya.

Menurut Firman, pemberantasan peredaran narkotika bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku. Tapi juga harus dilaksanakan secara konprehenisf dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkotika. “Kita berusaha bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (ist/Jambione.com)

Baca Juga  Pecahkan Rekor, Hari Ini 25 Pasien Terkonfirmasi di Provinsi Jambi

 

 

Komentar

News Feed