Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Saat ini, kata Muhtadi, puluhan media di Provinsi Jambi sudah bergabung ke SMSI Provinsi Jambi, dan dalam waktu dekat ini, banyak lagi media yang akan bergabung.
‘’Khusus bagi media online yang bergabung ke SMSI, SMSI akan memfasilitasi verifikasi faktual media ke Dewan Pers,’’ pungkasnya. (pas)












Komentar