oleh

Serahkan SK Pengurus SMSI Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Muhtadi: SMSI Sudah Resmi jadi Konstituen Dewan Pers

Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Baca Juga  Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

Saat ini, kata Muhtadi, puluhan media di Provinsi Jambi sudah bergabung ke  SMSI Provinsi Jambi, dan dalam waktu dekat ini, banyak lagi media yang akan bergabung.

‘’Khusus bagi media online yang bergabung ke SMSI, SMSI akan memfasilitasi verifikasi faktual media ke Dewan Pers,’’ pungkasnya. (pas)

Ketua SMSI Provinsi Jambi Muhtadi Puteranusa di dampingi Ketua Dewan Penasehat SMSI Provinsi Jambi H Matlawan Hasibuan menyerahkan SK pengurus SMSI kabupaten/kota secara simbolis yang diterima oleh Ketua SMSI Kabupaten Tanjab Barat Ikmal Mardiansyah. (IST)

Komentar

News Feed