Mediajambi.com– Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jambi umumkan dua orang ASN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi terkonfirmasi Covid-19.
Juru bicara satgas Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan bahwa pasien terkonfirmasi pada Minggu (11/10/2020) bertambah menjadi 22 orang 2 orang diantaranya ASN yang bekerja di Bawaslu Provinsi Jambj.
“Dua orang ASN Bawaslu Provinsi Jambi, yaitu pasien 799 inisial TQ (46) dan pasien 800 inisial YKU (55) perempuan,” ujar Johansyah.
Menurut Keterangan tim Satgas Covid-19 Provinsi Jambi, dua orang ASN Bawaslu terkonfirmasi tersebut merupakan hasil screening reaktif rapidtes.
Sebelumnya Kasubag Sengketa dan Hukum Bawaslu Provinsi Jambi meninggal dunia di RS Raden Mattaher Provinsi Jambi karena juga terkonfirmasi, dan dimakamkan secara protokol covid-19.
Jumlah pasien terkonfirmasi di Provinsi Jambi sebanyak 812 orang, dalam proses isolasi sebanyak 478 orang, sembuh 316 orang, jumlah pasien yang meninggal dunia 18 orang. Spesimen 376 orang dan suspek 153 orang.
Dikatakannta penambahan 22 orang terkonfimasi Covid-19, itu 14 orang dari Kota Jambi, 3 orang dari Batanghari, dan 5 orang dari Muarojambi.
“Dua orang yang meninggal dunia yaitu pasien 746 dengan inisial SUM (69) jenis kelamin laki-laki asal Kerinci. Kemudian pasien 717 inisial IMR (55) laki-laki asal Bungo,” ujar Johansyah.
Pasien yang meninggal dunia dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19. Jadi sampai saat ini pasien yang meninggal sebanyak 16 orang. “Hari ini juga ada 5 orang yang dinyatakan sembuh yaitu 2 asal Tanjabtim, 2 asal Kota Jambi dan 1 dari Bungo,” tambah Johansyah. (yen)
Dua ASN Bawaslu Provinsi Jambi Terkonfirmasi Covid-19











Komentar