oleh

Pemkot Jambi Kembali Perketat Relaksasi, Berlaku Untuk Kegiatan Sosialisasi Calon Gubernur

Mediajambi.com  – Pemerintah Kota Jambi kembali memperketat peraturan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Jambi. Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Jambi Maulana bersama Forkopimda Kota Jambi dalam rapat evaluasi terkait dengan Intruksi Walikota Jambi Nomor 14.

Maulana mengatakan bahwa Intruksi Walikota Jambi terkait pencegahan penularan Covid-19 akan segera berakhir, sehingga pihaknya melakukan rakor untuk membahas perpanjangan intruksi Walikota tersebut.

Dalam rakor tersebut Maulana menjelaskan beberapa poin yaitu terkait dengan jam malam dan juga kegiatan UMKM di malam hari. “Kita ingin mata rantai penularan ini cepat berhenti, khususnya yang disebabkan pada kegiatan UMKM pada malam hari. Oleh karen itu kita tidak membolehkan untuk makan ditempat,” kata Maulana. Senin, (12/10/2020).

“Karena penularan sering terjadi akibat makan-makan bersama,” lanjutnya.
Selain kegiatan UMKM di malam hari, Maulana juga menjelaskan terkait dengan kegiatan pertemuan yang boleh dilakukan maksimal sebanyak 50 orang atau 20 persen dari kapasitas ruangan.

Baca Juga  HAMAS-APRI Berhasil Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Dirinya mengatakan bahwa relaksasi pertemuan ini juga berlaku bagi kegiatan sosialisasi calon gubernur dan wakil gubernur di Kota Jambi.
“Ini juga berlaku untuk proses sosialisasi calon gubernur dan wakil gubernur di Kota Jambi mengikuti instruksi Walikota,” ujarnya. (Yen)

Komentar

News Feed