IMCNews.ID, Jambi – Walikota Jambi, Sy Fasha menyayangkan stempel dan tanda tangan Lurah Beliung dipalsukan oleh warga dalam surat rekomendasi untuk pengurusan izin.
Ulah ini diduga dilakukan oleh seorang kontraktor berinisial SS. Fasha mengaku sudah menerima laporan dari Lurah Beliung.
“Lurah sudah melaporkan ke camat dan saya sudah terima laporan dari camat. Jadi saya instruksikan untuk diproses secara hukum saja,” kata Fasha, Rabu (11/11/2020) dikutip dari jambione.com.
Kata Fasha, pihaknya meminta agar membuat laporan kepada kepolisian, dan selanjutnya tinggal diproses oleh pihak kepolisian.
“Karena kita agak khawatir, kok ada masyarakat yang memalsukan tandatangan dan stempel pejabat setingkat lurah. Jadi harus diproses itu,” katanya.
Dia menambahkan, hal itu sebagai pelajaran bagi yang lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang sama.
“Harapannya kalau sudah seperti ini jangan terulang lagi. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (IMCNews.ID)











Komentar