oleh

Mall Pelayanan Publik di Kota Jambi Segera Hadir

JAKARTA– Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bertempat di Fairmont Hotel Jakarta (2/3/2021).

Penandatanganan ini menjadi komitmen awal dibangunnya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.

Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga  Rahima : TP PKK Pelopor dan Pelapor Pencegahan Covid-19

“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional,” tegas Menteri Tjahjo, dilansir dari metrojambi.com grup siberindo.co.

Dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. Hal administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.

Baca Juga  Diduga Rugikan Negara Rp 2,5 M, Kadis Perkim Sungai Penuh dan Bendaharanya Tersangka

Menteri Tjahjo menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, Menpan RB, Tjahjo meminta instansi pemerintah untuk melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Seusai penandatanganan komitmen berdirinya MPP, Wali Kota Fasha menyampaikan, lebih dari 300 jenis pelayanan dapat di layani di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi, mulai dari pembuatan KTP, Pembuatan SIM dan sebagainya.

Baca Juga  Muzani soal Prabowo Presiden 2024: Kekuasaan yang Dimiliki Itu Digunakan untuk Membela Rakyat Kecil

“Tujuan dibuatnya Mal Pelayanan Publik adalah untuk makin mempermudah dan mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Ada lebih dari 300 jenis layanan publik yang dilayani di satu tempat. Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat memutus atau mempersingkat birokrasi layanan yang selama ini mungkin dikeluhkan oleh masyarakat,” pungkas Wali Kota Fasha.(*/cr1)

Komentar

News Feed