oleh

Inspektorat Jambi Lakukan Pengecekan Anggaran Pembangunan

JAMBI – Penyelewengan diketahui setelah pihak Inspektorat Kota Jambi melakukan pengecekan Januari lalu. Hasilnya memang ditemukan beberapa kejanggalan pada sejumlah penggunaan anggaran serta hasil pembangunan.

Beberapa hari ini, Kota Jambi heboh dengan adanya berita dugaan penyelewengan anggaran di salah satu kelurahan di Kecamatan Jambi Timur, yang diduga dilakukan oleh sang Lurah, berinisial HY, pada tahun anggaran tahun 2020 lalu.

Menurut sumber yang tidak ingin disebut namanya, diketahui pada tahun anggaran 2020 lalu, kelurahan tersebut mengusulkan anggaran untuk pembangunan atau perbaikan sejumlah Pos Kamling dan Posyandu di RT 10.  Padahal kondisi Posyandu tersebut masih layak pakai, namun oleh Lurah dianggarkan sebesar Rp20 juta untuk pembangunan pada tahun 2020 lalu, dan sudah di SPJ kan secara lengkap.

“Atas hasil temuan itu pula, informasinya pihak kelurahan diminta untuk mengembalikan uang tersebut. Sementara mengenai informasi pembangunan Pos Kamling di RT 07, anggarannya diduga juga ditilap,” kata sumber tersebut.

Baca Juga  Seleksi Wawancara 30 Semifinalis Duta Bahasa Provinsi Jambi 2021

Sebab, Pos Kamling tersebut merupakan bantuan CSR dari perusahaan-perusahaan serta bantuan dari warga, seperti seng, pasir, kayu, dan bahan-bahan lainnya. Namun dalam anggaran tahun 2020 masih dianggarkan untuk pembangunannya senilai Rp5.891.125. Beberapa perusahaan yang ikut menyakurkan CSR antara lain PT HOK TONG, PT. BHT, dan PT. PUTRA BATANGHARI.

Kata sumber, tak sampai di situ, beredar informasi juga, Ketua RT setempat sempat diberikan uang sebesar Rp6 juta. Uang tersebut diperuntukkan membayar makan para pekerja yang membangun Pos Kamling tersebut, dan semua sudah di SPJ kan.

Selain itu, pada pembangun Pos Kamling di RT 09 tercatat di proposal pengajuan dengan model tiang, mengingat kerap terjadi banjir. Namun dalam realisasinya dikasih material yang tidak sesuai. RT pun merasa bingung dengan material yang diterima, seperti dilansir dari jambione.com grup siberindo.co.

Bahkan, akhir Desember 2020 lalu, juga didapat informasi bahwa, pegawai-pegawai di kantor kelurahan tersebut dibagi-bagi amplop berisi uang yang bervariatif, dari Rp500-750 ribu.

Baca Juga  Azmailina Jenni Dipercaya Jabat Ketua Komisi Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Kota Jambi

Padahal sejumlah pembangunan seperti jalan di kelurahan tersebut dikabarkan juga belum selesai. Kini sejumlah RT mempertanyakan material jalan yang kurang. Seperti kekurangan semen maupun pasir. Namun, menyikapi itu sejumlah RT berinisiatif menggalang secara swadaya untuk menyelesaikan pembangunan jalan.

Menindaklanjuti hal itu, Pantauan Jambi One di Kantor Kecamatan Jambi Timur, Selasa (16/2/2021) siang, sejumlah lurah tampak dipanggil untuk ikut rapat bersama tim Inspektorat Kota Jambi. Termasuk lurah yang bersangkutan, juga tampak datang ke kantor kecamatan.

Rapat pun selesai pukul 17.00 WIB. Namun sayangnya, lurah yang bersangkutan tak kunjung tampak. Seorang tim Inspektorat ketika ditanyai perihal rapat tersebut, menampik membahas adanya dugaan penyelewengan.

Baca Juga  Ini Lima Alasan Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan

“Tidak mas, kita hanya rapat evaluasi biasa. Tidak berkenaan dengan itu, dan juga kita belum tahu informasinya,” singkatnya sembari masuk ke dalam mobil.

Sementara, sejumlah awak media yang sedari siang menunggu akhirnya bertemu dengan Camat Jambi Timur, Rieke Veradiyen. Hanya saja memang, Rieke tak begitu banyak memberikan informasi mengenai hal itu. Disinggung apakah ia mengetahui kabar tersebut, Rieke mengaku ada mendengar. Namun dia belum dapat memastikan kebenarannya.

“Kita tadi rapat evaluasi biasa. Memang ada dengar selentingan informasinya. Tapi belum dipastikan, kita tunggu hasil dari pemeriksaan Inspektorat saja ya. Nanti akan saya kabari kalau hasilnya sudah keluar,” singkatnya.

Sementara sang lurah saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya bernada tidak aktif, begitu juga dengan media sosial Whatsapp juga tidak aktif. (*/cr1)

Komentar

News Feed