oleh

7 Reklame Belum Bayar Pajak

SAROLANGUN – Kabid Pendapatan BPPRD Sarolangun, Herjoni mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menindak tujuh reklame yang diketahui belum membayar pajak.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun terus menggenjot pendapatan asli daerah melalui pemungutan pajak reklame.

“Bermacam-macam, ada tiga reklame yang kita peringati di Sarolangun. Sedangkan di Kecamatan Singkut ada empat reklame yang kami tempelkan peringatan untuk segera membayar,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga  Operasi Pekat II Siginjai 2020 Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan

Seperti dilansir dari metrojambi.com grup siberindo.co, Herjoni menyebutkan, sejauh ini baru terdata tiga pengguna yang telah menyetorkan pembayaran pajak reklame ke BPPRD Sarolangun. Sedangkan tiga lainnya mengaku masih dalam proses pengajuan pihak manajemen.

“Ada empat yang belum bayar reklame itu, tiga sudah membayar,” katanya.

Dia menegaskan, jikalau dalam waktu dekat ini belum juga menyetorkan pajak. Pihaknya akan melakukan eksekusi penurunan.

Baca Juga  Harga Cabe Merah di Kota Jambi Naik Rp 2.000 per Kg

“Jika tidak dibayar juga kita akan tindak lanjut dengan SP jika tidak indahkan juga kita akan eksekusi penurunan,” tandasnya. (*/cr1)

Komentar

News Feed