oleh

Kemenkum Jambi Dorong Ranperbup Beasiswa Tebo Lebih Implementatif

JAMBI.SIBERINDO.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Tebo tentang Pedoman Penerima Beasiswa bagi Siswa Kurang Mampu, Siswa Berprestasi, Beasiswa Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendidik, dan Program Bapak Asuh, Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Harmonisasi I, Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, serta melibatkan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi dan unsur terkait dari Pemerintah Kabupaten Tebo. Dalam daftar undangan, Pemkab Tebo meliputi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta perangkat daerah terkait.

Pelaksanaan harmonisasi merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Tebo melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo tanggal 18 Agustus 2026.

Dalam pembahasan, rancangan peraturan ditelaah untuk memastikan materi muatan, sistematika, dan teknik penyusunannya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat diterapkan secara efektif. Harmonisasi juga menjadi tahapan penting untuk meminimalkan potensi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian norma sebelum rancangan ditetapkan.

Baca Juga  HAMAS-APRI Berhasil Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Ranperbup tersebut diarahkan menjadi landasan dalam penyelenggaraan program beasiswa bagi siswa kurang mampu dan siswa berprestasi, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta Program Bapak Asuh di Kabupaten Tebo.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus menjalankan perannya dalam memberikan fasilitasi pengharmonisasian produk hukum daerah sehingga regulasi yang dibentuk memiliki kepastian hukum, dapat dilaksanakan, dan mendukung kebutuhan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

News Feed