Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi melalui Bidang Urais menggelar kegiatan Temu Konsultasi Pencegahan Konflik Paham Keagamaan Islam, Sabtu (20/9/2025) di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya identifikasi paham keagamaan Islam dan penyusunan peta potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial berbasis keagamaan di tengah masyarakat.
Sebanyak 12 perwakilan ormas dan lembaga keislaman di Provinsi Jambi turut hadir, di antaranya: Pusat Studi Wanita (PSW) UIN STS Jambi, PW Pemuda Muhammadiyah Jambi, BADKO HMI Jambi, PW GP Ansor Jambi, PW DMI Provinsi Jambi, DPW LDII Provinsi Jambi, PW Al Washliyah Provinsi Jambi, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Jambi, PC PMII Provinsi Jambi, PW Muslimat NU, PW Aisyiyah Provinsi Jambi, serta PW Wanita Islam Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan membangun kolaborasi antarorganisasi Islam. Ia menyoroti adanya tokoh-tokoh kunci dalam simpul jaringan keumatan yang pernah terlibat dalam praktik-praktik tidak sehat, dengan menyebut HMI dan PMII sebagai organisasi mainstream yang perlu terus membangun peran positif di masyarakat.
Dalam sambutannya, Mahbub juga menekankan bahwa keragaman dalam keluarga dapat menjadi miniatur keragaman bangsa. Ia mencontohkan latar belakang keluarganya yang berasal dari tradisi berbeda—Muhammadiyah dari pihak ibu, sementara keluarga besar tetap akrab dengan tradisi tahlilan. “Perbedaan itu tidak membuat kami terpecah. Justru dalam pertemuan keluarga, perkawinan, hingga tradisi kematian, ada perekat yang menyatukan,” jelasnya.
Lebih jauh, Kakanwil menjelaskan bahwa madrasah adalah amanah masyarakat. Madrasah yang pada awalnya lahir dari inisiatif masyarakat kini dikelola oleh Kementerian Agama agar lebih baik. “Jika ada kepala madrasah yang tidak baik, tentu akan diberhentikan. Madrasah bukan milik individu, tapi amanah umat yang harus dijaga,” tegasnya. Ia mencontohkan kasus konflik kecil seperti perbedaan pandangan soal fasilitas di madrasah, yang seharusnya dapat diselesaikan dengan pendekatan kultural dan kearifan lokal.
Mahbub juga menyoroti pentingnya peningkatan akuntabilitas penyuluh agama. Saat ini, Kemenag telah meluncurkan aplikasi pemantauan yang mencatat lokasi, waktu, peserta, dan materi penyuluhan. Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar atau penyuluh yang tidak aktif bekerja.
Terkait layanan Kantor Urusan Agama (KUA), Kakanwil memberikan klarifikasi bahwa pernikahan di KUA pada jam kerja adalah gratis. Biaya baru timbul apabila pernikahan dilakukan di luar kantor KUA atau di luar jam kerja. “Saya minta masyarakat menyampaikan laporan yang jelas, siapa, kapan, dan di mana, jika menemukan masalah. Jangan hanya isu umum, karena akan sulit ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci menghindari kesalahpahaman antara KUA dan masyarakat. Ia menegaskan, Kemenag terus berupaya memperbaiki kualitas layanan, termasuk menindak langsung laporan masyarakat dengan koordinasi bersama pusat.
Mengakhiri sambutannya, Kakanwil mengajak seluruh peserta dari ormas Islam untuk terus menjadi perekat persatuan. “Mari jadikan perbedaan sebagai kekayaan, bukan alasan perpecahan. Kita semua memiliki peran menjaga kerukunan, memperkuat pendidikan agama, dan memberikan teladan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan materi strategis, di antaranya Direktur Urais Ditjen Bimas Islam yang memaparkan “Kebijakan Strategis Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan”. Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Jambi dengan tema “Pemetaan Kelompok Paham Keagamaan Islam”, Kasi Intelijen II Kejaksaan Tinggi Jambi dengan materi “Optimalisasi Pakem dan Penegakan Hukum”, Kesbangpol Provinsi Jambi dan FKPT Jambi dengan materi “Identifikasi Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan”, serta Praktisi Pendidikan yang menyampaikan “Strategi Penguatan Kohesi Sosial”.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam menjaga harmoni serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah di Provinsi Jambi.










