oleh

Ombudsman Perwakilan Jambi, Ajak Awak Media Pantau Prokes

JAMBI- Ombudsman Perwakilan Jambi bersama KPU Kabupaten/Kota akan memantau Protokol Kesehatan (Prokes) dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad dalam acara Coffee Morning bersama Awak Media, Senin (23/11/2020) Pagi.

Disamping itu dalam masa Pandemi Covid-19 Ombudsman sebagai lembaga pengawas layanan publik, juga mendapat aduan atau keluhan dari Pasien yang terdampak Covid-19, misalnya lambatnya Pengumuman hasil uji swab, sehingga Pasien Covid-19 bisa berminggu-minggu di isolasi dirumah sakit, hanya untuk menunggu hasil Swab.

Baca Juga  Warga Resah Karena Pihak Perusahaan Buat Pengaduan Ke Polisi

Untuk itu Ombudsman Perwakilan Jambi telah mengadakan pertemuan dengan pihak terkait baik Dinas Kesehatan Provinsi, Dinkes Kota/Kabupaten dan pihak Rumah sakit serta pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama bersinergi mengatasi hal tersebut.

“Dari hasil pertemuan itu, didapati selama ini ada keterlambatan dari pengiriman sampel uji swab ke Dinkes Kabupaten/Kota,” Ungkap Jafar.

Baca Juga  Dua Calon Ketua Umum Koni Provinsi Jambi Siap Bertarung

“Ada yang sudah diuji swab, satu minggu kemudian baru sampelnya dikirim ke Dinkes,” Sambungnya.

Kemudian Jafar juga menyampaikan dari hasil Pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, disepakati setiap uji swab, hari itu juga sampel uji tersebut harus sudah dikirim ke Dinkes Provinsi dan selama 3 hari sampel tersebut sudah wajib diketahui hasilnya.

Baca Juga  Penyelundupan Sabu ke Lapas Tungkal Digagalkan

“Hasil kesepakatan, selama 3 hari setelah pengambilan sampel, wajib diketahui hasilnya, nanti sama-sama kita Pantau,” Pungkasnya

Tampak hadir dalam Coffee morning tersebut Ari Budiarti dari pakar Hukum Kesehatan dan Dasril Radjab Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Jambi sebagai Narasumber.(*)

 

(Dedi Zamora/www.jambidaily.com)

Komentar

News Feed