oleh

KPK Periksa Empat Mantan DPRD dan Tujuh Kontraktor Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi

JAMBI- Penyidik KPK secara marathon memeriksa para saksi kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Jika ditotal sejak pekan lalu, hingga Selasa (24/11) kemarin, sudah 64 orang dipanggil dan diperiksa terkait pengembangan penyidikan kasus yang ngetop dengan sebutan ‘uang ketok palu’ tersebut.

Khusus Selasa kemarin ada 11 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Empat diantaranya mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Yakni Fachrurrozi, Wiwit Iswhara, Arrachmat Eka Putra, dan Zainur Arfan. Kemudian tujuh saksi lagi para kontraktor yang menyetorkan dana dan pihak swasta lainnya. Diantaranya Paut Syakarin.

Kemudian, Edi Zulkarnaen (Direktur PT Fadli Satria Jepara), Chandra Ong alias Abeng, Novalinda, RD Sendhy Hefria Wijaya, Hardono Alias Aliang, dan Hendry Attan alias Ateng. JUbir KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi, Jln. Jenderal Sudirman No, 45 Kota Jambi. ” Pemeriksaan saksi ini dalam rangka pengembangam penyidikan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017, ” katanya melalui rilis yang diterima Jambione.com.

Baca Juga  Gustinawati Dedy Berkreasi dengan Bahan Daur Ulang

Seperti diketahui, penyidik KPK dikabarkan sudah menetapkan lima orang tersangka baru ?alam kasus suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dan 2018. Empat diantaranya mantan anggota DPRD provinsi Jambi periode 2014-2019 berinisial  WW, AEP, ZA dan F. Satu tersangka lagi pengusaha berinisial PS. Hanya saja sampai saat ini KPK belum memberikàn keterangan resmi soal penetapan tersangka tersebut.

Pantauan di Polda Jambi, sekitar pukul 11.05 Wib, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Zainul Arfan Keluar dari ruang pemeriksaan. Mengenakan kemeja bercorak merah, putih dan hitam, politisi PDIP itu terlihat meninggalkan Polda Jambi. Kepada wartawan, Zainul mengaku tidak banyak mendapat pertanyaan dari penyidik. “Tidak banyak yang ditanyakan. Sekedar melengkapi kesaksian yang sudah sudah saja,” katanya.

Ketika ditanya kapasistasnya diperiksa, Zainul mengatakan dia memberikan kesaksian untuk Paut Syakarin. “Kalau diperiksa untuk Paut. Saya cuma setegah jam diperiksanya. Tidak lama,” jelasnya.

Baca Juga  Pendidik Harus Ektra Menyampaikan Materi Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19

Selang beberapa jam, mantan anggota DPRD lainnya, Wiwid Iswhara juga kelaur dari ruang pemeriksaan yang ada di lantai dua gedung lama Polda Jambi. Sambil berjalan, politisi PAN itu melayani petanyaan wartawan. Dia mengaku dintanya terkaiat perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. ’’ Yang ditanyakan cuma tahun 2017. Yang 2018 tidak ditanyakan,” katanya.

Lalu, ketika ditanya apakah dia dimantai keterangan terkait jatah banggar sebesar Rp 25 juta, Wiwit tidak mau menjawab. “Kalau itu tanya penyidik saja. Saya tidak mau jawab itu. Lebih baik tanya sama penyidik saja,”ujarnya.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah sudah mengambalikan uang yang dia terima saat pengesahaan RAPBD tahun 2017 lalu, sambil berjalan menuju mobil pribadinya, Wiwid hanya mengatakan silahkan konfirmasi ke penyidik. “Tanya penyidik saja ya,” katanya.

Kabarnya, pemeriksaan  ke 11 saksi dilakukan hingga  Selasa sore. Khusus para kontraktor, Paut Syakarin, Edi Zulkarnaen, Chandra Ong alias Abeng, Hardono Alias Aliang, dan Hendry Attan alias Ateng dimintai keterangan soal uang yang mereka setorkan. Yang belakangan diketahui uang tersebut digunakan untuk menyuap anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai imbalan mengesahkan RAPBD menjadi APBD tahun 2017.

Baca Juga  4 Kotak Berisi Surat Suara Rusak

Informasinya, pemeriksaan para saksi berlanjut pada hari ini, Rabu (25/11). Salah satu yang dipanggil hari ini adalah Veri Aswandi, salah satu orang dekat Imaduddin alias Iim dan Apif Firmasnyah. Seperti yang lain,Very juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk lima tersangka baru yang sudah ditetapkan KPK. Tapi belum  diumumkan secara resmi oleh KPK.

“Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik, karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak  yang ditetapkan sebagai  tersangka  belum  bisa kami sampaikan saat ini,” kata Jubir KPK Ali fikri ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu. (yuf/ist/Jambione.com)

Komentar

News Feed