Mediajambi.com – Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan disalurkan November mendatang.
Melansir laman resmi Kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair awal November mendatang.
Namun tentunya tidak ditransfer dengan waktu sama sekali. Penyaluran ini bertahap, disalurkan dalam 4 bulan dengan nominal Rp1,2 juta dalam 2 bulannya.
“Kami menargetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi gaji gaji / upah saya selesai,” ujar Ida.
Bantuan subsidi gaji BPJS gelombang 2 akan dicairkan ke rekening bank himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lainnya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta ini diperuntukan bagi pekerja di bawah Rp 5 juta dan jadwal BLT ini akan ditransfer sudah dikeluarkan, karyawan bisa cek dapat atau tidak di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. (* / Yen)











Komentar