oleh

Pemkot Jambi Kembali Larang Resepsi Pernikahan

Mediajambi.com- Pemerintah Kota Jambi  melakukan rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkomfinda) Kota Jambi, Senin (28/9/2020).

Rapat tersebut mengambil kebijakan baru karena meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi. Salah satu point dari hasil rapat tersebut yakni kembali melarang adanya resepsi pernikahan di Kota Jambi.

Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jambi. Total ada 94 kasus yang diantaranya 83 orang sembuh dan 2 meninggal. Sehingga ada kebijakan baru untuk memutuskan penyeberan Covid-19. “Diantaranya menghentikan sementara resepsi pernikahan, baik di gedung dan di rumah. Mulai berlaku hari ini,” kata Maulana.

Baca Juga  Prabowo: Kesetiaan Pada Partai Berhenti Begitu Kesetiaan Pada Bangsa Mulai

“Akad nikah hanya diperbolehkan di kantor urusan Agama (KUA) dan rumah ibadah dengan protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.(yen)

Komentar

News Feed