JAMBI – Proses uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Gubernur 9Pilgub) Jambi sudah dilakukan. Uji publik dilaksanakan tiga hari, mulai 26-28 September lalu, di masing-masing desa dan kelurahan.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan pada rapat pleno rekapitulasi DPS beberapa waktu lalu, ditetapkan DPS sebanyak lebih dari 2,4 juta jiwa. Kemudian jumlah itu akan dibahas dan diperbaiki jika ada masukan dari berbagai pihak. “Terakhir kemarin sudah selesai uji publik, selesai tanggal 28 September,” katanya.
Dari uji publik itu, diberikan waktu mulai 29 September hingga 3 Oktober untuk memperbaiki jumlah DPS. Waktu yang cukup panjang untuk mengimput masukan-masukan yang diberikan dalam uji publik.
“Masukan-masukan itu akan direkap oleh teman-teman di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Hasil uji publik kemarin itulah yang akan dimasukan dalam perbaikan DPS sampai 3 Oktober tersebut,” katanya.
Setelah perbaikan selesai, KPU akan segera menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memiliki hak suara untuk memilih di Pilkada serentak Desember mendatang. Menurut Sanusi, direncanakan, DPT ditetapkan pada 19 Oktober mendatang. “Tanggal 19 Oktober, DPT akan ditetapkan oleh kabupaten/kota,” katanya.
Menurut Sanusi, setelah uji publik dan dilakukan perbaikan pada DPS, kemungkinan akan ada perubahan dari jumlah yang telah ditetapkan dalam pleno beberapa waktu lalu. Sanusi mengatakan, kemungkinan jumlah DPT akan bertambah dibandingkan dengan DPS yang berjumlah sekitar 2,4 juta jiwa tersebut.
“Kemungkinan bisa saja bertambah. Ini berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pihak selama uji publik. Nanti terakhir, akan ada tahapan penetapan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Tapi itu yang terakhir sekali,” tandasnya.(fey/jambione.com)
KPU Perbaiki DPS, 19 Oktober Ditetapkan jadi DPT










Komentar