oleh

Postif Corona Melonjak, Kantor Wali Kota Jambi, Kantor Bupati dan DPRD Muarojambi Ditutup

JAMBI- Masyarakat dihimbau untuk makin waspada. Patuhi protokol kesehatan. Jangan keluar rumah, jika tidak terlalu penting. Himbauan ini menyusul makin melonjaknya kasus baru postif Covid-19 di Provinsi Jambi. Senin (28/9) kemarin, terjadi penambahan 21 kasus baru lagi. Ini artinya, dalam dua hari terjadi penambahan 42 kasus positif corona di Jambi.

Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, 21 pasien yang baru terkonfirmasi Covid-19 itu berasal dari Muarojambi 8 orang, Kota Jambi 7 orang dan Tanjab Barat 6 orang. Kini total kasus positif Covid-19 di sudah 467 kasus. Rinciannya 193 pasien masih dirawat di ruang isolasi. Lalu pada hari ini pasien sembuh bertambah 2 orang menjadi 265 orang, dan 9 kasus kematian.

Meningkatnya jumlah kasus corona ini memunculkan klaster perkantoran. Imbasnya sejumlah kantor ditutup sementara. Di Kota Jambi misalnya. Kantor Walikota Jambi akan ditutup selama 3 hari kedepan. Ini dilakukan guna melakukan proses sterilisasi menyusul adanya pegawai yang terpapar Covid-19.

Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan kebijakan menutup sementara kantor walikota itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Jambi Nomor 188.5.5/870/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Antisipasi dan Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Walikota Nomor 188.5.5/869/ 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Antisipasi dan Penanganan Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca Juga  Restuardy Sambangi Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

Menurut Maulana, dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi perlu ditetapkan langkah-langkah. Diantaranya melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Melarang Pegawai yang terindikasi gejala COVID-19/ mengalami penurunan kondisi kesehatan untuk masuk bekerja, dan menyarankan Pegawai tersebut untuk tidak melakukan banyak kontak dengan orang lain.

Selanjutnya, dalam hal ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tempat bekerja (Klaster Perkantoran), agar menutup kantor selama 3 (tiga) hari di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dan melaksanakan penyemprotan disinfektan di lokasi kantor masing-masing.  “Kepala Perangkat Daerah menunjuk beberapa orang pegawai untuk melaksanakan tugas/melakukan piket di kantor selama jam kerja pada 3 (tiga) hari tersebut,” katanya Senin (28/9).

Dia menambahkan, sehubungan dengan adanya Pegawai di lingkup Pemerintah Kota Jambi yang terkonfirmasi positif COVID- 19, maka diberlakukan penutupan seluruh kantor mulai hari Selasa, 29 September 2020 sampai Kamis, 1 Oktober 2020. “Selama penutupan kantor, Penyelenggaraan Pelayanan Publik tetap dilaksanakan oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga  Smartfren Luncurkan Program Teman Kreasi Indonesia

Menurut Maulana, mekanisme pelayanan diatur oleh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja sesuai kondisi dan kebutuhan. Pada hari berikutnya kembali melaksanakan tugas kedinasan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan sistem kerja pegawai sebagaimana telah diatur oleh ketentuan Surat Edaran Walikota Jambi tersebut di atas.

“Saya sudah berbicara langsung dengan pak sekda, dan instruksi walikota juga sudah ada, kita akan sterilisasi,” pungkasnya.

Selain di Kota Jambi, penutupan kantor juga terjadi di Muarojambi. Informasinya, setidaknya tiga kantor ditutup di Muarojambi. Yaitu kantor Bupati, Sekretariat DPRD dan Pengadilan Negeri (PN) Sengeti. Ketiga kantor tersebut ditutup selama tiga hari 28-30 September 2020. Seperti di Kota Jambi, penutupan dilakukan karena ada pegawai yang hasil Swabnya Positif Covid-19.

Masih menurut informasi, di PN Sengeti ada 4 orang yang hasil Swabnya dinyatakan positif.  Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Muarojambi, Alias membenarkan rencana penutupan kantor bupati, Sekretariat atau Gedung DPRD dan PN Sengeti.

“Iya memang benar ada rencana tersebut, namun untuk secara resminya akan dibuatkan suratnya besok pagi,”kata Kepala BPBD Muarojambi ini. Khusus PN Sengeti, menurut dia,

Baca Juga  Ribuan Anak di Bungo Belum Miliki KIA

sudah ada rencana, namun realisasinya masih di koordinasikan.

” Tadi pagi telah kami semprot disinfektan PN Sengeti. Kalau ditutup sementara sepertinya iya. Tapi apakah mulai di tutup hari ini (kemarin) atau mulai besok pagi belum tahu karena masih di koordinasikan dengan Kepala PN Sengeti,”pungkasnya.

Plt Sekwan Muarojambi Ahmad Ridwan melalui Kasubbag Humasnya Heriyanto juga membenarkan aktivitas kedinasan di DPRD Muarojambi ditutup selama 3 hari ke depan. Aktivitas kembali dibuka pada Kamis 1 Oktober mendatang.

Menurut dia, penutupan sudah diberitahukan kepada seluruh staf di Sekretariat maupun kepada anggota DPRD Muarojambi. “Sementara diberlakukan work from home (WFH) selama 3 hari ini. Beberapa rangkaian kegiatan juga akan ditunda,”jelasnya.

Selain penutupan aktivitas kedinasan di DPRD Muarojambi, anggota DPRD juga menunda pembahasan KUA-PPAS TA 2021 yang telah terjadwal. Gedung DPRD akan disemprot cairan disinfektan secara menyeluruh untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona, jaga protokol kesehatan Covid-19,” kata Heriyanto.(ali/ist/jambione.com)

Komentar

News Feed