oleh

72 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan

JAMBI– Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bungo terus melakukan penertiban terhadap masyarakat. Hal ini dilakukan supaya masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan. Tim Satgas Covid-19 kembali melakukan razia yustisi, Sabtu (14/11).

Kabid Trantib, Sat Pol PP Kabupaten Bungo, Ikhwan Syam, menyebutkan, meski belum sepenuhnya disiplin, namun jika dibanding dengan awal razia yustisi mengalami peningkatan. Setidaknya, masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan semakin bertambah.

“Hari ini, masyarakat sudah mulai nampak disiplin dalam mematuhi aturan protokol kesehatan,” sebut Ikhwan Syam.

Dikatakannya, dari Razia yustisi yang dilakukan, hanya menemukan 72 orang pelanggar yang masih lalai, tidak mengenakan masker saat razia digelar.

“Hanya 72 orang. Itupun masker dibawanya, namun tidak dipakai. Ada yang didalam kantong, dan ada yang memasangnya hanya didagu,” katanya.

Baca Juga  Pujian Luar Biasa Mengalir Kepada KASAD Dudung Atas Penyelenggaraan Liga Santri 2022

Sementara itu untuk pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bungo juga sudah mulai taat aturan.

“Untuk pelaku usaha juga sudah mulai banyak yang taat. Sudah mulai menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan menutup tempat usaha sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Ikhwan Syam menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo, agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan, dengan menerapkan 3 M. Dan, hindari kerumunan yang melewati jam malam yang telah ditetapkan.

Baca Juga  GAYA HIDUP: PKS Puji Ketegasan KASAD Dudung yang Minta Jajarannya Hindari Gaya Hidup Mewah Demi Jaga Marwah Prajurit TNI AD

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetaplah mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jangan lagi ada yang kerumunan melewati jam malam,” himbaunya.

 

(Budi Prasetyo/www.jambidaily.com)

Komentar

News Feed