oleh

Pemkot Sungai Penuh Serahkan LKPD Tahun 2020

JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (15/3/2021).

Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, diwakili Penjabat Sekda Alpian, SE, MM menyerahkan langsung LKPD tahun 2020 kepada kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, diterima Kepala Sub Auditoriat Jambi I BPK, Nur Miftahun Lail.

LKPD Kota Sungai Penuh tahun 2020 dinyatakan diterima oleh pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi setelah dilakukan pengecekan dan penelitian berkas. Selanjutnya BPK akan mengagendakan tindak lanjut pemeriksaan LKPD 2020, dilansir dari metrojambi.com grup siberindo.co.

Pada penyerahan LKPD tersebut, Pj Sekda Kota Sungai Penuh didampingi kepala BKD, kepala Inspektorat, dan sejumlah pejabat lingkup Kota Sungai Penuh. (*/cr1)

Komentar

News Feed