oleh

Perampok Ponakan Bos Empek-empek Selamat Ditembak

JAMBI – Satu dari tiga perampok bersenjata api (senpi) yang ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bekerja sama dengan tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang, Kamis (9/7) lalu adalah perampokan yang menembak, David Wijaya, keponakan bos empek empek Selamat, 8 Maret lalu. Tersangka yang berinisial DH (39)  merupakan warga Sumber Harta kelurahan Terwas, Kabupatehn Musirawas (sumsel).

            DH diringkus tim gabungan di Silaut, tepatnya di jalan Lintas Padang – Bengkulu Silaut Sinang Silaut Kab.Pesisir Selatan (Sumbar) bersama dua rekannya. Yaitu IP (28) Warga Desa Duka Dana Kabupaten Selangit (sumsel) dan I (35) Warga Sumber Harta Kelurahan Terawas Kabupaten Musirawas  (Sumsel). Dalam penggerebekan itu, ketiganya ditembak polisi karena berusaha melarikan diri. Selain di Jambi, ketiganya juga terlibat perampokan mantas Kades di Kabupoaten Bungo.

            Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo, Purwanto mengatakan, Tim Resmob Polda Jambi bekerja sama dengan tim Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan tiga pelaku yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap nasabah sebuah Bank di Bungo, Selasa (7/7) lalu. “Tim Kita membackup tim Satreskrim Polres Bungo dan berhasil mengamankan  tiga pelaku di Pesisir Selatan,” katanya, Minggu(12/7).

            Menurut Priyo, DH dan dua rekannya merampok nasabah Bank BRI yang baru mencairkan uang, di jalan poros antara Desa Limbur Baru dan Desa Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Muaro Bungo. ” Salah satu dari  tersangka ini juga terlibat perampokan terhadap ponaan bos pempek Selamat. Tersangka semp;at buron selama 4 bulan,’’ jelasnya.

Baca Juga  20 Sembuh dan 9 Orang Terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi

Dalam aksinya, para tersangka menggunakan senjata api rakitan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres bungo guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara ini, DH (39) ditahan di Polres Bungo bersama dua rekannya untuk proses hukum  kasus curas nasabah bank di Bungo. Setelah menjalani proses hukum di Bungo, akan dilanjutkan ke proses hukum terkait kasus yang dilakukan tersangka di wilayah Kota Jambi.

Untuk diketahui,  sebelumnya tim gabungan Reskrim Polresta Jambi bersama tim Resmob Polda jambi berhasil mengamankan Arhan (30) warga Desa Sungai Buluh RT 14 yang merupakan adik kandung dari DH (39). Anhan ditangkap pada Kamis, 23 April sekitar pukul 10.00 Wib di kediamannya yang beralamat RT 14, Kelurahan Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Goncangan Gempa Magnitudo 5,8 Bengkulu Terasa di Lubuk Linggau

Sebelumnya, DH dan Arhan merampas 1 buah tas  hitam dari korban atas nama David Wijaya, anak dari Amin Selamat pemilik usaha Pempek Selamat. Perampokan tersebut terjadi di Jalan Sumbawa, RT 34, No.A9, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tembak di bagian bahu dan luka lecet pada lutut kaki sebelah kanan. Kerugian material senilai Rp.20.100.000.(yuf)

Komentar

News Feed