Mediajambi.com – Unjuk rasa ribuan mahasiswa di Jambi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Lapangan Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu di Jambi ricuh. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan water cannon ke pendemo, digedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (8/10/2020).
Aksi unjukrasa yang mengatasnamakan aliansi Rakyat Jambi berdaulat berasal dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi se -Provinsi Jambi itu melempari kaca gadung DPRD Provinsi Jambi juga merusak fasilitas umum miliki pemerintah berupa pagar taman yang ada disepanjang jalan A Yani Telanaipura. Tampak pagar taman yang ada dipembatas jalan dibongkar dan pagar yang mengelilingi air mancur juga tak luput dipatah dijadikan untuk menutup akses jalan.
Hal ini disebabkan mereka tidak terima dengan penembakkan gas air mata dan water cannon ke pendemo yang dilakukan aparat kepolisian. Sehingga pendemo kabur kocar-kacir meloncat pagar dan ada yang luka akibat ujung pagar dan tak sedikit dari mereka yang terkenan tembakan gas air mata yang menyebabkan mata perih.
Selain itu untuk menghalau pendemo juga polisi menembak water cannon sehingga banyak yang terjatuh dan berlari tunggang langgang menghindar. Bahkan ada informasi ada beberapa yang ditangkap aparat kepolisian. Tindakan ini dilakukan karena massa memaksa menerobos brikade polisi. Lemparan batu, botol air minum pun melayang ke gedung DPRD Provinsi Jambi pecah.Polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan water cannon ke pendemo.
Kericuhan yang berakahir dengan pengerusakan fasilitas umum milik pemerintah ini terjadi disebabkan ajakan mediasi yang ditawarkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ditolak karena hanya diwakili 30 orang. Para pendemo ingin seluruhnya masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi. “Kita, mau semuanya masuk pak,” minta pendemo.(mas)











Komentar