JAMBI-Polres Bungo kembali berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba pengungkapan jaringan antar provinsi dan Internasional berjumlah empat orang terduga pelaku membawa Narkoba beberapa Minggu lalu. Selanjutnya polisi kembali mengamankan sabu kurang lebih empat ons dengan tiga pelaku berasal dari provinsi Aceh, Senin (16/11/2020).
Berawal dari informasi dari masyarakat serta dari hasil pengembangan polisi dapat mengungkap jaringan Narkoba antar provinsi yang diantar melalui travel untuk di ambil oleh terduga pelaku inisial AI (25) seberat sabu sebanyak 393,14 gram atau hampir empat (4) ons.
Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi mengatakan ada tiga orang tersangka yang diamankan dengan inisial SU umur (32) asal Aceh Utara kemudian AN umur (53) asal Aceh Utara kemudian AI (25) warga Kecamatan Bathin Pelayang Kabupaten Bungo.
“Jadi perannya yang dua orang yang berasal dari provinsi Aceh mensuplai barang tersebut dengan membawa sendiri menggunakan travel kemudian satu orang yang warga Kabupaten Bungo itu berperan untuk mengambil barang haram tersebut dan dari tiga tersangka ini ada satu DPO yang satu orang yang masih dalam pengejaran anggota kami,”kata Kapolres Bungo.
Untuk kronologi penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada dua orang yang diduga membawa Narkoba jenis sabu-sabu menuju perbatasan Sumbar dan provinsi Jambi akan bertemu di suatu tempat dengan keluarga yang di berasal dari kabupaten Bungo.
“Namun berhasil digagalkan dan kita ungkap sebelum bertemu di titik yang sudah disepakati semuanya diamankan,”ungkap Kapolres Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Mohammad Lutfi mengatakan dari kedua orang terduga pelaku yang berasal dari provinsi Aceh yaitu menggunakan travel 1 orang menggunakan motor, sementara belum ada mengarah ke sana namun berdasarkan introgatif pada kedua tersangka yang membawa barang tersebut ke Kabupaten Bungo bahwa barang tersebut diperoleh di Kabupaten Lhokseumawe Aceh Utara.
Berdasarkan pengungkapan polisi beberapa bulan terakhir ini, penangkapan yang besar pertama 2 kg yang ketiga 1 kg dan Ini 400 gram.
“Sebelumnya kita berhasil menangkap dari Pekanbaru berarti Bungo merupakan sasaran para pengedar. Maka dari itu segera laporkan ke polisi jika ada aktifitas yang mencurigakan. Kita saat ini mempunyai program rehabilitasi jika ada warga yang memakai narkoba,” tutup Kapolres Bungo.(yad/Jambione.com)











Komentar