JAMBI.SIBERINDO.CO – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Faizan yang memimpin Apel Kedisiplinan Pegawai pada Kamis (30/7/2026) memyampaikan beberapa hal penting terkait penguatan pelayanan masyarakat dan sistem penggajian terintegrasi.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, setiap bentuk layanan dan penyampaian informasi harus berlandaskan kepastian, kejelasan, serta tujuan yang terarah. Kepastian dalam pelayanan memberikan jaminan bahwa setiap proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara kejelasan memastikan informasi yang disampaikan mudah dipahami, akurat, dan tidak menimbulkan keraguan. Dengan tujuan pelayanan yang jelas, setiap upaya yang dilakukan akan lebih efektif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat serta ASN secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Jadi, kepada semua kita, mulai dari pejabat sampai karyawan-karyawan itu betul-betul, kalau kita memberikan informasi, kita memberikan pelayanan kepada ASN yang ada di daerah dengan jelas maksud dan tujuan,” seru beliau.
Selanjutnya, bersyukur karena Kementerian Agama menjadi salah satu instansi yang ditunjuk sebagai pilot project integrasi data penggajian. Hal ini merupakan sebuah kebanggaan karena Kementerian Agama termasuk instansi yang besar, namun mampu menyelesaikan proses integrasi tersebut dengan cepat sehingga menjadi contoh bagi kementerian lainnya.
Sekaligus, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses integrasi data tersebut. Namun demikian, beliau juga mengimbau kepada seluruh ASN agar segera memperbarui data kepegawaian, khususnya apabila terdapat perubahan data keluarga agar dapat segera diintegrasikan ke sistem penggajian. Dengan data yang akurat, proses administrasi dan integrasi gaji dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.
Saat ini pada aplikasi Smart ASN juga telah tersedia fitur baru berupa Pusat Layanan Pengaduan (PUSYANDU). Selain itu, telah disiapkan WhatsApp Center sebagai media pengaduan masyarakat. Mekanismenya, setiap pengaduan yang masuk akan terlebih dahulu direspons oleh sistem, kemudian diteruskan kepada unit yang berwenang sesuai bidangnya.
Hal ini ditujukan agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat untuk segera diberikan penyelesaian. Namun apabila tidak sesuai, maka masyarakat tetap harus memperoleh penjelasan yang baik dan segera.
Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, umat, maupun ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jambi dapat terlaksana secara optimal, profesional, dan memberikan kepuasan kepada semua pihak.
Beliau juga menyampaikan bahwa mulai per 1 Agustus 2026, terdapat seorang rekan ASN Kanwil Kemenag Jambi yang mendapatkan penugasan baru ke lingkungan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi. “Atas nama pimpinan Kantor Wilayah, kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan menjadi ladang pengabdian yang penuh keberkahan. Semoga silaturahmi tetap terjalin dengan baik meskipun bertugas di tempat yang berbeda. Jangan pernah melupakan keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi,” ucap Kabag TU.
Beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada salah seorang ASN yang memasuki masa purnabakti tugas dengan mengapresiasi dedikasi, pengabdian, serta kerja sama yang telah diberikan selama menjadi ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.










