oleh

Disbudpar Analisis Dampak Pembangunan PLTA di Air Terjun Telun Berasap

JAMBI – Para petinggi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi mengaku mengetahui adanya rencana pembangunan PLTA yang mengancam obyek wisata Air Terjun Telun Berasap.

Beberapa kali Disbudpar dilibatkan dalam pembahasan AMDAL proyek yang akan digarap oleh PT Salsabila Hydro Energy ini.

“Tapi perkembangan terakhir terkait AMDAL-nya kami tidak mengikuti lagi,” ujar Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Lies Indriani kepada Metro Jambi, Sabtu (6/2/2021). Namun, Lies menyebut bahwa dalam berbagai pertemuan pihaknya telah memberikan sejumlah saran.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus Koperasi PPJI Provinsi Jambi

“Kita tidak ada hak menolak investor, tapi harus tetap melakukan pengkajian, dalam hal ini AMDAL-nya. Saran kami, boleh membangun (PLTA, red) tetapi tidak merusak tatanan yang sudah ada. Dalam artian, pariwisata di sana yang sudah maju selama ini tidak terganggu,” bebernya.

Seperti dilansir metrojambi.com, Jangan sampai, lanjut dia, pariwisata yang sudah bagus hancur untuk membangun sesuatu yang baru. “Dianalisislah dampaknya. Intinya kita meminta agar dapat mempertahankan (obyek wisata) itu,” tutur Lies.

Baca Juga  Pembangunan Jalan TMMD Sudah Capai 85 Persen

Seperti diketahui, pembangunan PLTA akan menghilangkan sekitar 50 persen persen debit Air Terjun Telun Berasap, yakni dari rerata 23,09 meter kubik per detik menjadi 12,09 meter kubik per detik. Itu karena PLTA akan menyedot debit air terjun tersebut sebesar 11 meter kubik per detik.

Lies berharap, segala bentuk dampak negatif diminimalisir. “Jangan mentang-mentang untuk membangun listrik, yang kesejahteraannya dianggap lebih tinggi, maka yang sudah ada musnah. Itu yang tidak boleh,” tambahnya.

Baca Juga  Kembangkan Potensi Anak Negeri, IBIK Bogor Bertranformasi

Menurut Lies, apabila dari analisis dampak lingkungan memang ada perubahan drastis, berarti proyek tersebut tidak layak dilanjutkan. “Kalau tidak layak, harus cari teknologi lain yang layak,” tandasnya. (*/cr1)

Komentar

News Feed