JAMBI– Infrastruktur jalan masih menjadi prioritas Pemerintah Kota Jambi pada APBD 2021. Setidaknya ada 240 ruas jalan lingkungan yang akan dibangun dengan total anggaran lebih kurang Rp 60 Miliar.
Kini pekerjaan jalan lingkungan tidak lagi dibawah Bidang Bina Marga PUPR Kota Jambi, namun dialihkan ke Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi. Pindahnya kewenangan pekerjaan jalan lingkungan tersebut sesuai Permendagri nomor 90.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra mengatakan, 240 ruas jalan yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 60 M tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada dalam Kota Jambi.
“Merata di semua kecamatan ada,” kata Momon.
Momon menyebutkan, pembagian pembangunan jalan lingkungan tersebut sesuai dengan luas wilayah kecamatan. Dibagi secara proporsional.
Lebih lanjut Momon menyebutkan, secara keseluhan, anggran yang dikelola pihaknya Bidang Cipta Karya pada APBD 2021 ini ada sebanyak lebih kurang Rp150 M.
“Rp 90 M untuk pembanguan gedung, sanitasi, dan pedestrian. Rp 60 M nya untuk jalan” katanya, dilansir dari jambione.com grup siberindo.co.
Untuk gedung sebut Momon, diantaranya ada lanjutan pembangunan mall pelayanan publik sebesar Rp 13 M, lanjutan gedung Bappeda Rp 2 M. Sementara pedestrian, ada lanjutan pekerjaan Jalan Soemantri Brojonegoro dan kawasan Pasar Kota Jambi sebesar Rp 18 M. Kemudian ada perbaikan pedestrian di Jalan Zainir Havis Rp 2 M.
“Ada juga rehab gedung dan pagar DPRD Kota Jambi,” pungkasnya. (*/cr1)











Komentar